AlbumJadul

Friday, August 28, 2009

Lowongan di RSCM...dicoba aja

International Wing RSCM lagi membuka kesempatan utk kita berkarir
Masih diperlukan banyak SDM, akan dibuka lagi gelombang2 berikutnya.
Bwt yg berminat, bisa cari informasi & masukkan berkas lamaran ke SDM RSCM (TOEFL bisa menyusul)


Sebagai informasi, sistem remunerasi (penggajian) mempertimbangkan hasil TOEFL. Tapi ikutin aja dulu tes2nya, TOEFL bisa menyusul kemudian


Tolong disebarkan ke alumnus2 FIK, mungkin ada yg belum mendapat kerja dan berminat. Thx

elen novilia
(FIK UI A 2001)

Thursday, July 2, 2009

Info Lowongan di EGC

LOWONGAN

Ingin tahu serunya mengembangkan karier di dunia penerbitan, sekaligus memperoleh berbagai ilmu yang dapat Anda gunakan untuk terus berkontribusi terhadap disiplin keperawatan? Bergabunglah bersama kami, Penerbit Buku Kedokteran EGC, dengan mengisi posisi sebagai Editor Keperawatan. Jangan ketinggalan, segera kirim surat lamaran & CV ke:

Bagian Personalia EGC
Jl. Agung Timur IV Blok O/1 No. 39
Sunter Agung Podomoro
Jakarta 14350

atau ke
Fax (021) 6518178
Email: contact@egc-arcan.com

Info lebih lanjut, hubungi:
Dwi (021-99524765)

Friday, June 5, 2009

Ajakan Aksi Perawat

Subjek: dukungan

Nomor : 223/PP.PPNI/K/VI/2009 2 Juni 2009

Kepada Yth.
Pengurus PPNI Provinsi
Di Seluruh Indonesia


Sebagaimana kita ketahui bahwa proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan sudah dimulai sejak tahun 1989 dan selanjutnya diajukan kepada Departemen Kesehatan RI. Pada tahun 2005 melalui inisiatif Pemerintah, Departemen Kesehatan mengajukan RUU Keperawatan ke DPR-RI dan telah masuk dalam prolegnas DPR RI tahun 2009 dengan nomor urut 25.
Perjuangan Undang-Undang Keperawatan (UUK) terus digulirkan melalui berbagai kesempatan dan akhirnya pada tanggal 12 Mei 2008 dilakukan massa di Gedung DPR/ MPR RI dan DPRD seluruh propinsi Indonesia.


Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami memerintahkan kepada segenap jajaran pengurus PPNI untuk kembali turun ke jalan secara simpatik, menuntut segera disyahkannya UUK dalam masa periode 2009. Panduan aksi bisa di lihat pada web site PPNI di http://www.facebook.com/l/;www.inna-ppni.or.id (panduan aksi sama dengan tahun 2008).


Tempat aksi : Gedung DPRD setempat, khusus perawat dari wilayah JABODETABEK dan BANTEN berlokasi di DPR/ MPR RI


Waktu : 08.00 - 10.00


Kegiatan : - Pengerahan massa perawat dan mahasiswa perawat serta masyarakat
- Orasi mimbar bebas yang terkendali
- Aksi teatrikal yang menggambarkan URGENSI nya UUK.


Demi kelancaran dan keamanan kegiatan, kami mohon kepada Ketua Propinsi untuk memberitahukan kegiatan ini kepada pihak Kabupaten, hingga komisariat dan kepolisian Daerah paling lambat hari kamis tanggal 04 Juni 2009.


Demikian Rencana Aksi Damai ini kami sampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.


Pengurus Pusat
Persatuan Perawat Nasional Indonesia
Ketua Umum,

TTD

Prof. Achir Yani S. Hamid, M.N., D.N.Sc.

Saturday, May 30, 2009

Audiensi Mahasiswa Program Pascasarjana FIK UI tentang RUU ke DPR RI




Jakarta – Mahasiswa Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Keperawatan Univeristas Indonesia pada hari Rabu, 27 Mei 2009 melakukan kunjungan untuk audiensi ke DPR RI. Kunjungan yang ditujukan langsung ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) itu diikuti oleh 32 orang dari kelas Kekhususan Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan.

Rombongan datang di Gedung DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB langsung menuju Gedung Nusantara I lantai 3, lokasi dimana Ruang Pleno FPKS berada. Rombongan diterima langsung oleh staf dari FPKS, sementara Zuber Safawi yang sedianya akan menemui rombongan masih mengikuti sidang Paripurna DPR. Audiensi kemudian dimulai tepat pukul 13.00 setelah rombongan melakukan sholat Dhuhur dan makan siang, dipimpin langsung oleh Zuber Safawi, SHI, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) periode 2004-2009 yang kini terpilih lagi untuk periode 2009-2014 yang duduk dalam Komisi IX yang membidangi salah satunya tentang Kesehatan.

Acara dimulai dan dipimpin langsung oleh Zuber, diawali dengan perkenalan dari tim FPKS dan rombongan diwakili oleh Edy Wuryanto, sekretaris PPBI Jawa Tengah, kemudian dialnjutkan diskusi dan dialog. Audiensi dilakukan dalam rangka mengikuti dan menyalurkan aspirasi terkait perkembangan pengesahan RUU Keperawatan yang sudah masuk di Prolegnas (Program Legislasi Nasional) dengan urutan ke-26 pada prioritas tahun 2009. Menurut Zuber sekarang ini komisi IX sedang menggodok 4 RUU terkait kesehatan yg tak kalah pentingnya dengan RUU Keperawatan. Diantaranya adalah RUU tentang Kesehatan, RUU tentang Rumah Sakit, RUU tentang Kependudukan, dan RUU tentang Psikotropika. RUU itu telah lebih lama digodok dan menjadi prioritas oleh Komisi IX, sementara RUU Keperawatan baru intensif di godok di Komisi ini pada pertengahan tahun 2008. Isu Kesra kadang sering menjadi isu belakangan setelah ekonomi dan politik yang menjadi prioritas pembahasan di anggota DPR.

Oleh karena itu RUU Keperawatan walaupun sudah masuk Prolegnas menurut Zuber akan kalah prioritas dengan RUU lain yang ada di Komisi IX, hal ini dikarenakan berbagai faktor diantaranya adalah adanya masa transisi pergantian anggota dewan pada bulan Oktober, ditambah perubahan komposisi Komisi IX yang tinggal 8 orang yang kembali menjadi anggota Dewan untuk periode mendatang. Namun Zuber akan terus memperjuangankan tersahkannya RUU Keperawatan itu pada tahun ini melalui Komisi dia di Komisi IX maupun melalui FPKS. Kalaupun tidak sampai tersahkan beliau sendiri mentargetkan minimal terbentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengawal pengesahan RUU Keperawatan ini di DPR RI. Disampaikan juga bahwa jika sampai tahun 2009 belum disahkan, maka akan diusahakan ada pasal-pasal pokok yang menjadi landasan untuk penyusunan UU Keperawatan yang disisipkan pada UU tentang Kesehatan.

Menurut Zuber dengan berlakunya AFTA (Asia Free Trade Area) dan ditandatanganinya Mutual Recognition Agreements (MRA) oleh presiden maka keberadaan UU Keperawatan sangat urgent untuk menjadi payung hukum pengelolaan tenaga keperawatan di Indonesia dan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia. Kesepakatan yang akan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2010 itu memaksa Indonesia harus memiliki Konsil Keperawatan yang akan mengatur registrasi, lisensi, dan sertifikasi seluruh tenaga keperawatan yang bekerja di Indonesia baik dari dalam negeri sendiri maupun perawat dari luar negeri yang akan bekerja di Indonesia. Namun karena RUU Keperawatan ini belum disahkan maka keberadaaan Konsil Keperawatan Indonesia belum dapat diwujudkan. Selain itu Zuber juga menyatakan bahwa keberadaan UU Keperawatan ini sangat penting untuk melindungi tenaga keperawatan Indonesia dan keselamatan pasien yang menjadi mitra langsung para perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan. Termasuk juga terkait pengaturan peluang kerja dan kesejahteraab perawat Indonesia. Karena dengan adanya UU Keperawatan dan kelengkapan pelaksanaannya, maka seluruh kompetensi tenaga keperawatan akan dapat distandarisasi, diregistrasi, diberi lisensi dan serfitikasi.

Selanjutnya Zuber juga memaparkan bahwa pengguliran isu tentang RUU Keperawatan ini tergolong terlambat. Masyarakat Umum, Pemerintah dan Anggota DPR pun khususnya Komisi IX merasa terkejut. Kenapa isu itu baru sekarang dimunculkan saat terjadi aksi simpatik perawat Indonesia di Gedung DPR/MPR RI saat Hari Perawat Sedunia pada tanggal 12 Mei 2008. Dimana masa jabatan anggota dewan yang tinggal 1 tahun lagi. Zuber juga menyampaikan telah dan sedang melakukan lobi-lobi dengan berbagai stakeholder termasuk PPNI yang menjadi motor pada pengawalan pengesahan RUU ini. FPKS menyatakan telah melakukan serangkaian kegiatan agar RUU Keperawatan menjadi prioritas, oleh karena itu agar tidak berbelit jika melalui jalur formal dari pemerintah, maka diusahakan RUU ini harus menjadi inisiatif DPR. FPKS menyatakan telah melakukan advokasi mengingat pentingnya RUU ini agar digodok tidak melalui fraksi atau komisi melainkan melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR, dan akhirnya ditindaklanjuti oleh pimpinan DPR untuk langsung diteruskan ke Baleg DPR. Zuber juga mengapresiasi tentang beberapa kasus yang menimpa perawat setelah terbitnya UU Praktek Kedokteran, beliau menyampaikan tentang salah satu pentingnya UU Keperawatan ini adalah pada kasus perlindungan pada tindakan medis yang dilakukan oleh perawat di daerah pelosok dan terpencil yang tidak ada tenaga dokter dengan alasan darurat.

Di akhir audiensi Zuber memberikan dorongan dan harapan pada seluruh komunitas perawat Indonesia, baik dari PPNI, Rumah sakit da berbagai stake holder keperawatan termasuk juga Instansi pendidikan keperawatan harus bekerja ekstra keras untuk mengawal RUU Keperawatan ini. Mengingat begitu rumit dan panjangnya proses penggodokan dan pengesahan sebuah RUU di DPR RI. Menurut beliau sebuah RUU dapat diajukan melalui beberapa jalur. Diantarnya dari masyarakat melalui beberapa anggota dewan langsung, ke komisi, fraksi, atau alat kelengkapan dewan yang lain. Atau RUU diusulkan langsung oleh pemerintah. Perkembangan RUU Keperawatan selama ini tidak mendapat support penuh dari pemerintah dalam hal ini adalah Departemen Kesehatan, sehingga progresivitasnya mengalami stagnan. Sehingga perlu dilakukan terobosan baru yaitu melalui inisiatif DPR langsung atau melalui Badan Legislasi DPR. Terkait masalah tersebut Zuber memberikan beberapa alternatif pemecahan masalah pada proses pengawalan RUU itu:
1. Aksi Simpatik
2. Pengawalan Isu dan Tren RUU Keperawatan di Media Massa dan Elektronik dengan melakukan penerbitan dan kegiatan ilmiah (press release, artikel, seminar, workshop, dll)
3. Lobi-lobi Politik ke berbagai Stakeholder khususnya Departemen Kesehatan
4. Penokohan Tokoh Keperawatan secara kontinu dan berkesinambungan

Kegiatan-kegiatan dimaksudkan untuk menghangatkan isu tentang UU keperawatan di kalangan publik. Selanjutnya Zuber juga menyarankan agar ada tokoh-tokoh perawat yang terjun pada tataran politik praktis sebagai politisi untuk melakukan proses pengawalan pada profesi perawat itu sendiri, karena beliau menyampaikan bahwa tidak ada kehidupan bernegara dan bermasyarakat itu yang terlepas dari urusan politik sekecil apapun itu.

Staf ahli Zuber Safawi yang hadir pada audiensi tersebut juga menyampaikan bahwa salah satu stakeholder terkait selain Departemen Kesehatan adalah Departemen Tenaga Kerja, hal ini karena kebutuhan tenaga profesional perawat juga menjadi area dari Depnaker, sehingga perlu ada pengawalan juga. Sebagai kasus kebutuhan tenaga perawat di Jepang yang masih belum memadai termasuk masalah kompetensi dan sertifikasi, karena selama ini tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri kebanyakan adalah tenaga non profesional yaitu tenaga kerja perusahaan atau bahkan TKI dan TKW yang menjadi pembantu rumah tangga.

(Disusun oleh: Sukihananto, S.Kep, Ns. Mahasiswa Pascasarjana Fak. Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia. Email: sukihananto@yahoo.com, CP: 08562897290)

Info dari milist PPNI

Wednesday, April 1, 2009

Lowongan Tenaga Honorer

Dibutuhkan lulusan kesehatan (D3/S1) : keperawatan, farmasi, D3 asuransi, dll untuk posisi underwriting (tenaga honorer)

Lamaran lengkap ditujukan ke :
PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (AJII)
Alamat : Plaza Setiabudi , Gd Setiabudi 2, Lt 5. Suite 505-508
Jl HR Rasuna Said Kav. 62. Jakarta 12920

Sumber Data : Nuni A 2000